Artikel kali ini, bersumber pada pengalaman saya pribadi. Sebagai Mahasiswa baru atau yang lebih sering dipanggil “maba” tentunya akan menemui beberapa istilah baru bahkan terdengar asing bagi mereka di dunia perkuliahan. Artikel ini juga akan membahas tentang beberapa hal yang sangat membantu bagi maba yang masih bingung dan khususnya untuk mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta.
Saat pertama kali menjadi maba, kita akan dipandu oleh kakak tingkat untuk melakukan KRS. Apa itu KRS? KRS itu sendiri merupakan singkatan dari Kartu Rencana Studi. Dari namanya, kita tau bahwa tentu saja kita akan mendapat kartu yang berisi rencana studi. Dari KRS itu sendiri lebih umumnya yaitu seperti jadwal pada saat kita sekolah. Jadi, didalam KRS tersebut akan berisi nama kita, Dosen Pembimbing Akademik, NIM kita, jadwal kuliah beserta dosen dan ruangannya, total sks, serta hal lain yang berkaitan dengan rencana studi. Yang perlu kita lakukan saat KRS yaitu menemui Dosen Pembimbing Akademik dan meminta persetujuan dengan Dosen Pembimbing Akademik. Lantas, Apa itu Dosen Pembimbing Akademik? Dosen Pembimbing Akademik atau yang lebih sering disebut “DPA” ini adalah dosen yang akan membimbing kita, kita dapat meminta saran ataupun berkonsultasi dengan DPA mengenai dunia perkuliahan. Nah, untuk maba akan lebih mudah dimengerti jika DPA itu seperti Wali Kelas. Kurang lebih tugas nya sama dengan Wali Kelas. Di Universitas Negeri Yogyakarta ini, mahasiswa baru dibagi menjadi beberapa kelas sesuai prodi nya. Dan dari satu kelas tersebut disebut rombongan belajar dimana selama kita mengikuti pembelajaran, akan bersama satu rombel tersebut termasuk bersama kakak tingkat serombel yang mengulang kelas pada mata kuliah yang sama. Dari rombongan belajar tersebut berisi sekitar 40 orang. Dari satu rombongan belajar (rombel) akan mendapat dua DPA dimana masing masing DPA mengampu separuh dari jumlah orang di dalam kelas.
Dalam KRS, kita akan mendapati SKS. Apa itu sks? SKS merupakan kepanjangan dari Sistem Kredit Semester. Apa ya maksudnya? Untuk maba agar lebih mudah dimengerti, SKS itu kurang lebih sama saja dengan jam pelajaran. Jadi, satu SKS berarti satu jam pelajaran. Dua sks berarti dua jam pelajaran. Untuk lebih mudahnya begitu. Seperti saat SMA dulu, pelajaran Matematika berlangsung 2 jam pelajaran, satu jam pelajarannya 45 menit. Jadi, pelajaran matematika berlangsung selama 2×45 menit yaitu 90 menit. Didalam KRS akan tertulis per mata kuliah dengan jumlah SKS nya. Dalam dunia perkuliahan arti satu SKS yang lebih tepatnya yaitu satu jam bertatap muka dengan dosen, satu jam mengerjakan tugas dosen, dan satu jam belajar mandiri. Satu jam disini tidak berarti 60 menit, namun sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan yaitu 50 menit. Yah, berarti satu SKS itu sama saja 150 menit? Ya. Satu SKS berarti 150 menit. Namun, ingat 150 menit terbagi menjadi tiga. Jadi, tidak usah takut karena yang bertatap muka dengan dosen hanya 50 menit, dan untuk pengerjaan tugas serta belajar mandiri menyesuaikan waktu yang kita punya tentunya. Dan sebagai mahasiswa yang baik tentunya kita harus berusaha memenuhi arti satu SKS dengan benar. Jadi, harus belajar mandiri secara rutin tentunya. Bagi mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta dengan Jurusan Pendidikan Matematika Program Studi Matematika akan mendapat jumlah 19 SKS perminggunya. Dan untuk Prodi Pendidikan Matematika akan mendapat jumlah 20 SKS perminggunya. Dan untuk jurusan lain tidak akan terpaut jauh jumlah SKS nya.
Bagaimana? Sebagai mahasiswa baru kini kalian sudah mendapat gambaran kan mengenai KRS, DPA, dan SKS? Semoga artikel kali ini membantu kalian semua khususnya Mahasiswa Baru.